Maling Alat Musik di Gereja Blitar Tertangkap Saat Hendak COD Dengan Pembeli
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Jumat, 15 Maret 2024 19:49 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Tiga orang pria diamankan polisi usai kedapatan melakukan aksi pencurian alat musik di sebuah gereja di Jalan Simpang Sumatera Kota Blitar. Ketiganya adalah MR, DK, serta AS.
Pencurian itu dilakukan pada 25 Februari 2024 lalu. Modus komplotan maling ini adalah menjebol atap asbes gereja.
BACA JUGA:
Diduga Depresi, Wanita di Blitar Bunuh Diri Lompat dari Jembatan Kademangan
Modus Donasi untuk Palestina, 2 WNA Asal Pakistan Tipu Baznas dan Takmir Ditangkap di Blitar
Polres Blitar Tangkap Pengedar dengan Barang Bukti 13,7 Kilogram Ganja Kering
Tawarkan Narkoba ke Teman yang Tertangkap, Polres Blitar Ciduk Pengedar Ganja dari Malang
Ketiganya kompak menjarah alat musik di sebuah gereja. Berupa gitar, piano, mixer audio, serta simbal drumband.
Usai mencuri, ketiganya bingung hendak dijual ke mana alat-alat musik tersebut. Hingga akhirnya ditawarkan melalui media sosial.
Namun, bukan pembeli yang datang, melainkan polisi yang berpura-pura menjadi peminat.
"Jadi untuk mengeluarkan barang-barang yang jumlahnya banyak ini pelaku secara estafet mengeluarkan alat-alat musik ini, ada yang di luar juga," kata Wakapolres Blitar Kota I Gede Suartika, Jumat (15/3/2024).