Pemalsuan Sertifikat Instruktur Pelatihan Otomotif Disidik Kejari Tanjung Perak
Editor: rosihan c anwar
Wartawan: nur faishal
Sabtu, 12 April 2014 21:43 WIB
SURABAYA (bangsaonline) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya tidak hanya membidik dugaan korupsi dana pelatihan otomotif di Disnakertrans Surabaya, tapi juga dugaan pemalsuan sertifikat instruktur di Disnakertrans Jatim. Bahkan, kasus ini sudah masuk level penyidikan.
Kasus ini sebenarnya pengembangan dari penyidikan kasus korupsi dana pelatihan otomotif di Disnakertrans Surabaya, yang sudah menyeret lima orang sebagai tersangka. Penelusuran tim, ada jaringan penerbitan sertifikat instruktur palsu. Setelah dikembangkan dan gelar perkara, diputuskanlah bahwa kasus ini bisa naik ke penyidikan.
BACA JUGA:
121 Pegawai Kejari Tanjung Perak Ikuti Tes Urine
Polisi Beberkan Kronologi Kecelakaan di Raya Darmo
HUT ke-729 Surabaya, Kejari Tanjung Perak Terima Penghargaan dari Wali Kota
Kajari Tanjung Perak Isi Materi Hukum dalam Ujicoba PTM di SMPN 1 Surabaya
Informasi dihimpun di Kejari Perak, sertifikat instruktur yang dikeluarkan Disnakertrans Jatim itu sebenarnya tidak palsu. Cuma, sertifikat dikeluarkan tanpa ada orangnya atau melalui pelatihan atau ujian sebelumnya. Diduga, sertifikat diterbitkan oknum untuk mencairkan anggaran dari dinas terkait. Sebagian sertifikat ada orangnya tapi prosesnya menyimpang.