Razia Balap Liar di Akses Suramadu, Polres Bangkalan Amankan 46 Motor dan 44 Remaja
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Fathurrohman
Minggu, 24 Maret 2024 20:36 WIB
Sedangkan terhadap sepeda motor yang diamankan, Satlantas Polres Bangkalan memutuskan untuk menahan hingga nanti lebaran ketupat. Itu pun bisa diambil jika pemilik bisa menunjukkan surat kendaraan.
"Nanti setelah lebaran ketupat baru bisa diambil, jika bisa menunjukkan surat-suratnya. Tapi motor harus distandarisasi dulu, harus dikembalikan pada standar pabrik. Ban dan knalpot harus sesuai standar," ujar Grandika.
Pihaknya, lanjut Grandika, selama ini intens melakukan mapping sejumlah akses yang biasa dijadikan tempat balap liar. Hal itu, dilakukan untuk menekan angka balap liar, karena membahayakan dan mengganggu masyarakat sekitar.
"Kami tidak mentolerir pelaku balap liar. Sudah ada beberapa yang terbukti menjadi joki di proses secara hukum pidana umum. Bahkan sudah ada 2 tersangka yang dilimpahkan pada kejaksaan," pungkasnya. (fat/uzi/rev)