Nekat Terbangkan Balon Udara saat Lebaran, Warga Blitar Kena Ulti Polisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 15 April 2024 19:29 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sebuah balon udara diterbangkan saat Hari Raya Idul Fitri di Kabupaten Blitar. Video yang beredar di media sosial, balon udara berukuran besar itu diterbangkan di daerah Kecamatan Ponggok.
Balon udara yang diterbangkan itu kemudian jatuh menimpa rumah warga Desa Dandong Kecamatan Srengat. Akibatnya rumah dan perabotan di dalamnya mengalami kerusakan.
BACA JUGA:
Samsudin Akui Tak Menyesal Buat Konten Tukar Pasangan di Kanal Youtube Miliknya
Kasatresnarkoba Polres Blitar Kota Positif Narkoba Usai Ungkap Peredaran Ganja 13 Kg
Info BMKG Minggu 2 Juni 2024: Wilayah di Jatim ini Akan Diguyur Hujan Sedang hingga Petir
Kasatnarkoba Polres Blitar Positif Narkoba
Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setyo membenarkan adanya laporan warga soal penerbangan balon udara.
Pihaknya kemudian langsung melaksanakan penyelidikan terhadap penerbangan balon udara tersebut.
"Balon udara tersebut diterbangkan pada tanggal 10 April 2024 setelah sholat Idul Fitri," ujar Danang, Senin (15/4/2024).
Setelah didapatkan informasi, Unit Reskrim Polres Blitar Kota dan Polsek Ponggok langsung melakukan serangkaian giat penyelidikan.
"Setelah adanya informasi dari masyarakat, kemudian kami melakukan kegiatan olah TKP di Desa Bacem terkait lokasi pembuatan dan penerbangan balon udara dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta mengamankan barang bukti," terangnya.
Dia menegaskan, proses penyelidikan masih berlangsung dan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat.
"Saksi sudah 8 (orang) yang dimintai keterangan dan masih akan bertambah lagi," pungkasnya. (ina/rev)