DPRD Kota Madiun Bertekad Rampungkan Perubahan Perda Sebelum Akhir Jabatan
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Hendro Suhartono
Rabu, 24 April 2024 20:49 WIB
KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Karena adanya perubahan peraturan yang berada di atasnya, maka berubah pula peraturan-peraturan yang berada di bawahnya. Begitu pula peraturan daerah (Perda) untuk Kota Madiun yang sering disebut peraturan wali kota atau Perwal.
Dengan demikian, legislatif bersama eksekutif mengejar terselesaikannya regulasi tersebut. Pada kesempatan kali ini, bertempat di gedung rapat paripurna mereka menggelar agenda Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peeaturan Daerah (Propemperda).
BACA JUGA:
Rumah Sakit Hermina Kota Madiun Resmi Beroperasi
Pesan Pj Wali Kota Madiun saat Buka Festival Bubur Nusantara
Pelantikan Anggota DPRD Kota Madiun Periode 2024-2029, Ada 13 Orang Baru
Dipimpin Pj Wali Kota Eddy Supriyanto, Upacara HUT ke-79 RI di Kota Madiun Berjalan Khidmat
Keinginan terselesaikannya Propemperda Kota Madiun disampaikan lebih gamblang oleh pimpinan rapat paripurna, Istono. Ia berharap, semua bisa terselesaikan sebelum berakhirnya masa jabatan para anggota legislatif saat ini.
"Hari ini, kami DPRD bersama Eksekutif menggelar rapat paripurna tetkait dengan penetapan propemperda 2024 perubahan. Karena ada amanat yang lebih tinggi sehingga harus kita follow up dengan melakukan penyusunan program raperda itu. Harapan kami raperda yang sudah kita tetapkan itu bisa terselesaikan paling tidak akhir masa jabatan kami," ujarnya, Rabu (24/4/2024).