Pramuka Tak Lagi Wajib, Kwarda Jatim segera Surati Mendibudristek
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Devi Fitri Afrianti
Sabtu, 27 April 2024 11:03 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Munculnya polemik pramuka tidak lagi wajib dalam ekstrakurikuler ditanggapi Ketua Kwarda Pramuka Jawa Timur, H. M. Arum Sabil. Ia akan berkirim surat menyatakan sikap atas peraturan yang tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tersebut.
"Surat secara resmi sudah kita bikin bersama kwarnas dan seluruh kwarda. Tapi untuk Jawa Timur, kita bikin secara tersendiri dan akan diikuti oleh seluruh kwarcab se-Indonesia. Surat akan kami kirim sesegera mungkin," terang Arum Sabil, di Surabaya, Jumat (26/4/2024).
BACA JUGA:
ITS Tegaskan Tidak Ada Kenaikan UKT 2024
Merdeka Belajar yang Damai
Selamatkan Generasi, Kwarnas dan Kwarda Pramuka se-Indonesia Desak Nadiem Revisi Permendikbud 12
Gelar Rakerda, Kwarda Gerakan Pramuka Jatim Bahas Digitalisasi Pangan dan Lingkungan Hidup
"Kami kemarin sudah sepakat dengan kwarnas dan seluruh kwarda seluruh Indonesia, bahkan untuk Jawa Timur kita akan membuat komitmen bersama mendesak kepada Menteri Nadim yang akan diikuti oleh pernyataan seluruh kwarcab dan gugus depan seluruh Jawa Timur," terang Ketua Kwarda Pramuka Jawa Timur.
Simak berita selengkapnya ...