DPC PDIP Bangkalan Buka Pendaftaran Cabup-Cawabup Pilkada 2024, Berikut Syaratnya | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

DPC PDIP Bangkalan Buka Pendaftaran Cabup-Cawabup Pilkada 2024, Berikut Syaratnya

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Fathurrohman
Minggu, 28 April 2024 16:02 WIB

DPC PDIP Bangkalan saat menggelar konferensi pers terkait pendaftaran Cabup-Cawabup Pilkada 2024.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - DPC membuka pendaftaran calon bupati dan calon wakil bupati untuk pilkada 2024. Sekjen DPC , Suyitno, mengatakan bahwa pendaftaran dilakukan secara terbuka di Sekretariat DPC .

"Masa pendaftaran mulai hari ini, Minggu (28/4//2024) hingga 14 hari ke depan. Pendaftar boleh dari internal partai, eksternal partai, bahkan masyarakat non-partai, semua bisa berpartisipasi," ujarnya saat dikonfirmasi.

Pihaknya tidak memiliki persyaratan khusus bagi calon pendaftar. Cukup memiliki visi-misi yang sejalan dengan PDIP dalam membawa perbaikan untuk Bangkalan.

"Calon yang kami inginkan tidak harus dari internal, semua bisa berpartisipasi, kita menginginkan perbaikan untuk Bangkalan di periode 2025-2030. Karena sudah menjadi rahasia umum, Bangkalan masih nomor 2 termiskin," katanya.

Selain itu, lanjut Suyitno, pendaftar harus diterima oleh semua kalangan. Sebab, selama ini peta politik di kota dzikir dan sholawat itu masih dominan pada 2 golongan, santri dan blateran.

Setiap nama yang masuk, kata pria yang menjabat sebagai Ketua Komisi C DPRD Bangkalan itu, nantinya akan diajukan pada DPD lalu akan dipilih nama-nama serta kriteria yang sejalan dengan partai.

"Kita tidak menginginkan pemimpin yang hanya bisa bermain di medsos, tetapi betul-betul memiliki kemampuan dan kinerja yang baik. Supaya tujuan perbaikan untuk Bangkalan bisa tercapai," ucapnya.

DPC memastikan, pendaftaran yang dibuka untuk memilih calon pemimpin Bangkalan periode 2025-2030 tidak dipungut biaya.

"Pendaftaran ini gratis, kami memang tidak pernah memungut biaya untuk calon kandidat Cabup-Cawabup. Semua nama akan di pertimbangkan berdasarkan elektabilitas yang dimiliki," pungkasnya.

Diketahui, partai berlambang banteng dengan moncong putih itu meraih 7 kursi pada pemilihan legislatif di Bangkalan. Dengan raihan tersebut, dibutuhkan koalisi sebagai syarat 10 kursi untuk mengusung Cabup-Cawabup di . (fat/uzi/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video