Satpol PP Pamekasan Gelar Sosialiasasi Rokok Ilegal di Kecamatan Palengaan dan Pegantenan
Editor: Novandryo W S
Wartawan: Samantha Bella Puri B
Senin, 29 April 2024 11:18 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan melaksanakan sosialisasi sistem rokok ilegal (siroleg) di 13 kecamatan.
Tujuan sosialisasi ini untuk mengedukasi masyarakat agar tidak memperjualbelikan rokok ilegal.
BACA JUGA:
Dituding Jadi Mata-mata Bea Cukai, M. Hasanuddin Laporkan Oknum Pegawai Ontong Teros ke Polisi
Bupati Ikfina dan Pj Ali Kuncoro Hadiri Pemusnahan Rokok Ilegal dan Miras Senilai 14,5M
Marsuto Alfianto Tuding Oknum Bea Cukai Madura Sengaja Tindas Pengusaha Rokok Bodong
Owner CV Jawara Internasional Djaya Beri Penjelasan Soal Cekcok dengan Bea Cukai
Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Pamekasan, M. Hasanurrahman, menyampaikan kegiatan tersebut sesuai dengan arahan Bea dan Cukai Madura.
Untuk hari ini, Senin (29/4/2024), dari 13 kecamatan, sosialisasi menyasar Palengaan dan Pegantenan.