Lansia di Malang Meninggal Usai Dianiaya Tetangganya di Dekat Makam Leluhur | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Lansia di Malang Meninggal Usai Dianiaya Tetangganya di Dekat Makam Leluhur

Editor: Arief
Senin, 29 April 2024 19:30 WIB

Lokasi penganiayaan lansia bernama Satip oleh tetangganya di dekat makam leluhur di Dusun Sentong, Desa Rembun, Kecamatan Dampit, Malang pada Minggu (28/4/2024) sore.

MALANG, BANGSAONLINE.com - Seorang pria bernama Mariono warga Dusun Lambangkuning, Desa Majangtengah, Kecamatan Dampit, kembali menganiaya tetangganya bernama Satip (74) hingga meninggal dunia (28/4/2024) sore.

Diketahui, Satip (74) menjadi korban penganiayaan Mariono (57) di sebuah makam leluhur di Dusun Sentong, Desa Rembun, Kecamatan Dampit.

Korban dianiaya menggunakan benda tumpul hingga mengalami dua luka, yaitu pada bagian kepalanya dan mulutnya.

Akibat dari penganiayaan tersebut, Satip meninggal dunia saat menjalani perawatan medis di RSUD Kanjuruhan, Minggu (28/4/2024) malam.

Anak Satip, Siti Uswatun Hasanah (25) mengatakan, usai penganiayaan, warga setempat mengepung rumah pelaku dan diserahkan ke pihak kepolisian.

Namun, saat dikepung, pelaku sempat melakukan perlawanan hingga akhirnya beberapa warga mengalami luka.

"Saat warga berupaya mengepung Mariono, ia melakukan perlawanan kepada warga," ungkap Siti saat ditemui, Senin (29/4/2024).

Warga yang mengalami luka diantaranya Yudi (39) mengalami luka pada bagian pelipis kiri hingga menjalani perawatan medis, sedangkan Sugiono (35) mengalami luka lebam pada bagian wajahnya.

"Sedangkan Sugiono mengalami luka lebam di wajahnya," jelasnya.

Mariono baru bisa ditangkap, setelah dijemput oleh petugas dan dibawa ke Polres .

"Polisi datang sekitar pukul 18.00 WIB, dan menangkap pelaku. Saat ditangkap kepolisian itu, ia tidak melawan," pungkasnya.

Kasi Kesra Desa Majangtengah, Mujiono menjelaskan, sebelumnya Mariono pernah menganiaya warga lainnya sebanyak empat kali dari tahun 2019. Pelaku sendiri juga keluar masuk penjara dengan kasus yang sama sebanyak tiga kali.

"Ia baru saja keluar dari tahanan, dan belum genap satu tahun, atas kasus penganiayaan yang ia lakukan pada salah satu warga, Suparman tahun 2021 silam," tuturnya.

Mujiono mengatakan, pelaku dikenal sebagai orang yang tempramen. Selain itu, Marino juga pernah mengaku, bahwa dirinya tidak takut kepada hukum.

"Ketika ada perselisihan dengan orang lain, meskipun sepele, ia langsung melakukan penyerangan secara fisik. Di sisi lain ia mengaku tidak takut kepada hukum," pungkasnya. (rif)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video