Gus Muhdlor Ditangkap KPK, Pj Gubernur Jatim Siapkan Pengganti
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Devi Fitri Afriyanti
Selasa, 07 Mei 2024 19:52 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, resmi ditahan KPK, Selasa (7/5/2024). Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono, saat ini tengah menyiapkan pengganti.
Ia mengatakan bahwa surat penugasan untuk Subandi selaku Wakil Bupati Sidoarjo sebagai pelaksana tugas (Plt) telah siap, tinggal diteken.
BACA JUGA:
Pj Gubernur Jatim Sebut Piala Kajati Jadi Ajang Tumbuhkan Bibit Atlet Bulu Tangkis
CNN Indonesia Award 2024, Pj Gubernur Jatim Borong 3 Penghargaan
Terima Dubes Jepang untuk Indonesia, Pj Gubernur Jatim Bahas Pengembangan Kerja Sama
Kanwil Kemenkumham Jatim Ajak Stakeholder Terlibat dalam Survei Penilaian Integritas
“Kami sudah siapkan tinggal tandatangan, begitu 1×24 jam memang ditahan, tentu kita akan tugaskan wakil bupati untuk menjadi Plt-nya,” ujarnya kepada wartawan. Selasa (7/5/2024).
Kemudian, lanjut Adhy, surat penugasan secara resmi pada Subandi akan diterbitkan besok.
“Besok kita keluarkan surat Plt-nya,” imbuhnya.
Menurut dia, pengangkatan Subandi sebagai Plt Bupati Sidoarjo otomatis dilakukan karena sesuai dengan Undang-Undang nomor 23, yakni kepala daerah yang ditahan tidak dibolehkan untuk menjabat dan menjalankan pemerintahan negara.
“Otomatis karena ada wakil bupati, maka wakil bupati menjadi plt, kalau nggak ada baru kita cari yang lain,” pungkasnya. (dev/mar)