Hingga Pendaftaran Ditutup oleh KPU, Tak Ada yang Mendaftar Paslon Pilbup Kediri Jalur Independen
Editor: Novandryo W S
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 13 Mei 2024 13:35 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - KPU Kabupaten Kediri secara resmi telah menutup tahapan pelaksanaan penyerahan syarat dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pilbup Kediri Tahun 2024, Senin (13/5/2024) pukul 00.00 WIB.
Sampai jelang pendaftaran ditutup pada Minggu (12/5/2024) pukul 23.59, ternyata tidak ada satupun pendaftaran yang datang.
BACA JUGA:
Pilkada 2024 di Kabupaten Kediri, Gus Jalal Dorong Mas Dhito Gandeng Dokter Ari Jadi Wakilnya
Sambut Pilkada 2024, Bupati Kediri Beri Tips Cara Memilih Pemimpin yang Baik
Gilga Sahid Hibur Warga Kediri dalam Peluncuran Maskot Si Nara dan Jingle Pilkada 2024
Partisipasi Pemilih di Kabupaten Kediri pada Pemilu 2024 Lebihi Target Nasional
Dengan demikian, pada Pilkada serentak tanggal 27 November 2024 nanti, di Kabupaten Kediri tidak ada pasangan calon dari jalur perseorangan.
Anwar Ansori, anggota KPU Kabupaten Kediri, divisi teknis penyelenggaraan Pemilu, menjelaskan, bahwa sesuai dengan Surat Dinas Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 676/PL.02.2-SD/05/2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kediri telah melaksanakan hal-hal yaitu jumlah dukungan minimal pemilih dan sebaran Kecamatan untuk Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri Tahun 2024.