Mesumi Bocah, Pria di Ngawi Diurus Polisi
Selasa, 11 Agustus 2015 23:30 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - UR (30) warga Jogorogo, dilaporkan ke polisi karena menjilati alat vital Mawar (6) putri dari Rosmiati.
Kejadian tersebut berawal ketika Mawar dipanggil untuk diajak lihat televisi oleh pelaku dengan cara dipangku. UR kemudian menyopot celana dalam Mawar, lalu mulai mengelus dan menjilati alat vital Mawar. Merasa tak aman di ruang tamu, UR menggendong Mawar ke kamar mandi. Lalu dilanjutkanlah perbuatan tak terpuji itu.
BACA JUGA:
Alami Kekeringan, Dandim Ngawi bersama Stakeholder Lakukan Pengecekan Sumber Air
Polres Ngawi Amankan Dua Pengguna Narkoba di Street Food Imam Bonjol
Jelang Musim Kemarau, Satgas TMMD Ngawi Persiapkan Tandon Air Bersih
Selain Bangun Desa, Program TMMD Ke-121 di Ngawi Juga Lakukan Cek Kesehatan kepada Masyarakat
Mawar selanjutnya dibopong ke kamar, dan dikunci dari dalam. Di sini, Mawar dilucuti. Saat di puncak nafsu, ibu Mawar teriak-teriak memanggil anaknya, untuk makan siang. Ibu mawar pun sempat kaget begitu tahu pintu kamar dikunci dari dalam.
Saat Mawar ditanya ibunya, dia mengaku apa adanya. Maka, sang ibu pun langsung melapor ke PPA Polres Ngawi. Kasat Reskrim AKP Pujiyono menjelaskan bahwa pihaknya sedang mendalami dan mengumpulkan bukti juga saksi serta menunggu hasil visum. (bid/ros)