Bawaslu Bojonegoro Kabulkan Gugatan Cabup-Cawabup Jalur Independen
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Eky Nurhadi
Rabu, 22 Mei 2024 17:16 WIB
Sementara itu, Sunaryo Abumain, tim hukum pemohon Bapaslon Pilkada jalur independen pasangan Nurul Azizah dan Nafik Sahal mengaku lega, dan bersyukur atas dikabulkanya gugatan oleh Bawaslu Bojonegoro.
"Alhamdulillah, masih ada keadilan. Setelah ini akan kita kawal penginputan data di aplikasi Silon KPU," ucapnya setelah sidang.
Sebelumnya, gugatan itu dilayangkan Bapaslon independen pasangan Nurul Azizah-Nafik Sahal ini karena sistem aplikasi Silon KPU dianggap sering error, sehingga sampai batas akhir waktu penginputan data dukungan KTP belum seluruhnya masuk, atau belum memenuhi batas minimal sebanyak 67.200 dukungan. (nur/mar)