Santri Ponpes Wali Barokah Kediri Ikuti Penyuluhan Hukum Terpadu
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Muji Harjita
Jumat, 24 Mei 2024 10:16 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Sekitar 550 peserta yang terdiri dari para santri, guru, pengurus pondok pesantren Wali Barokah dan pengurus LDII se-Kota Kediri mengikuti penyuluhan hukum terpadu yang disampaikan oleh narasumber dari Polres Kediri Kota, Kejaksaan Negeri Kota Kediri, dan Pengadilan Negeri Kota Kediri di Aula Ponpes Wali Barokah, Rabu (22/5/2024).
Ketua Ponpes Wali Barokah Kota Kediri, KH. Sunarto, dalam sambutannya mengatakan bahwa di era seperti sekarang ini mengunduh semua peraturan perundang-undangan termasuk peraturan daerah yang berlaku boleh dibilang cukup mudah.
BACA JUGA:
Wujudkan Zero Stunting, Pemkot Kediri Gelar Pertemuan dengan Ratusan TPK
Bappeda Kota Kediri Gelar Lomba Penelitian Pembangunan 2024
Gandeng Kejaksaan, Pemkot Kediri Gelar Rakor Validasi Penerima Banmod Usaha DBHCHT 2024
Pj Wali Kota Kediri Ajak Semua Stakeholder Perangi Peredaran Rokok Ilegal
"Kita bisa googling melalui aplikasi yang tersedia. Hanya saja kemudahan tersebut tidak serta merta dibarengi dengan minat baca sebagian besar di antara kita, sehingga banyak produk hukum yang belum kita ketahui apalagi sampai pada tingkat memahami," katanya.
"Kami sampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini, baik selaku narasumber maupun dukungan bentuk lain, terutama dari Ketua Yayasan Wali Barokah yang telah membantu pendanaannya. Mewakili segenap guru, pengurus dan keluarga besar Pondok Pesantren Wali Barokah, kami sampaikan ucapkan selamat datang dan terima kasih atas kehadirannya," tutupnya.