Sertifikat Ditolak, Ketua Fraksi PKB DPRD Gresik Dampingi Orang Tua Atlet Daftar PPDB Jalur Prestasi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Senin, 27 Mei 2024 19:52 WIB
Jika KONI memberikan izin masyarakat menggelar kompetisi, maka semua sertifikat yang dikeluarkan harus ada tanda tangan cabor masing-masing.
"Kami juga minta Dispendik agar pola verifikasi sertifikat prestasi dibikin berjenjang. Tahap awal bisa diverifikasi di sekolah. Kasihan tadi warga Kedamean harus jauh-jauh ke kantor Dispendik, ternyata sampai sini ditolak," tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dispendik Gresik, Herawan Eka Kusuma, berjanji akan komunikasi dengan KONI dan cabor terkait konsep sertifikat untuk prestasi olahraga.
"Saya sangat berterima kasih untuk masukan dari Pak Syahrul Munir. Ini menjadi masukan kami dan akan kami koordinasikan dengan KONI," katanya.
Menurutnya, sesuai juknis, hanya sertifikat prestasi keluaran lembaga pemerintah yang diterima dalam PPDB jalur prestasi.
"Kalau yang akademis, dari Dispendik Gresik atau Kemenag," ungkapnya.
Sedangkan untuk bidang olahraga, harus dikeluarkan cabor atau KONI. "Dan kami mengutamakan kompetisi yang digelar di Gresik, bukan luar Gresik," jelasnya.
Jika kompetisi tersebut digelar masyarakat, tambah Herawan, maka sertifikatnya harus ditandatangani Dispendik atau KONI dan cabornya.
"Ini untuk memastikan sertifikat tersebut asli," pungkasnya. (hud/rev)