Pemerintah Batalkan Kenaikan UKT 2024, Berikut Alasannya | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pemerintah Batalkan Kenaikan UKT 2024, Berikut Alasannya

Editor: Redaksi
Senin, 27 Mei 2024 22:17 WIB

Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim.

BANGSAONLINE.com - Pemerintah memutuskan untuk membatalkan kebijakan kenaikan besaran uang kuliah tunggal () yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2/2024.

Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, mengatakan bahwa keputusan tersebut diambil setelah pemerintah berdialog dengan para rektor universitas, dan mendengar aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan terkait isu yang belakangan menjadi sorotan publik ini.

telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan pada tahun ini dan kami akan merevaluasi semua permintaan peningkatan dari PTN (perguruan tinggi negeri),” ujarnya usai menemui Presiden Joko Widodo (), Senin (27/5/2024).

Untuk tahun ini, ia menjelaskan bahwa tidak ada mahasiswa yang akan terdampak kebijakan kenaikan , sementara pemerintah akan mengevaluasi satu per satu permintaan dari perguruan tinggi untuk peningkatan tahun depan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video