KPU Tetapkan 120 Anggota DPRD Jatim Terpilih Periode 2024-2029
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: M. Didi Rosadi
Selasa, 28 Mei 2024 19:09 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 120 orang calon terpilih anggota DPRD Jatim periode 2024-2029 telah ditetapkan KPU pada Selasa (28/5/2024). Anggota KPU Jatim, Choirul Umam, mengatakan bahwa raihan terbanyak dicapai PKB dengan 27 dari 120 kursi.
“Posisi kedua diraih oleh 2 partai, yakni Gerindra dan PDIP dengan masing-masing 21 kursi. Kemudian, disusul Golkar sebanyak 15 kursi, Demokrat 11 kursi, dan NasDem 10 kursi. Lalu, PKS 5 kursi, PAN 5 kursi, PPP 4 kursi, serta PSI 1 kursi,” paparnya.
BACA JUGA:
Alasan KPU Kota Blitar Undang Denny Caknan di Peluncuran Pilwali 2024
Perjuangan PKS Berakhir Manis, Rebut Kursi Terakhir DPRD di Dapil 5 Bangkalan Usai PSSU
Gandeng KPU dan Bawaslu, PWI Tuban Sosialisasikan Pemilu ke Mahasiswa IIK NU
KPU Tuban Luncurkan Maskot untuk Pilkada 2024