KPU Kota Probolinggo Sebut Pencalonan Nur Eva dan Saiful Nurwahid Tak Memenuhi Syarat | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

KPU Kota Probolinggo Sebut Pencalonan Nur Eva dan Saiful Nurwahid Tak Memenuhi Syarat

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Andi Sirajudin
Rabu, 29 Mei 2024 22:11 WIB

KPU Kota Probolinggo saat menyerahkan berkas pemeriksaan yang dinilai tak memenuhi syarat. Foto: ANDI SIRAJUDIN/BANGSAONLINE

KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com Kota Probolinggo mengumumkan jika calon perseorangan atau calon nonpartai yang sempat mendaftar, Nur Eva Arimami dan Saiful Nurwahid dalam tidak memenuhi syarat. 

"Sesuai syarat perseorangan, pasangan calon harus mengumpulkan dukungan yang diberupakan KTP. Pasangan ini telah mengumpulkan sebanyak 18.475 KTP. Namun, setelah diverifikasi oleh , yang memenuhi syarat hanya sebanyak 185 KTP atau sekitar 1 persen saja," kata anggota Kota Probolinggo, Akhmad Faruk, Rabu (29/5/2024).

Selain harus sesuai dengan dukungan yang ditetapkan oleh sebanyak 17.851 KTP, jumlah hasil verifikasi administrasi dari pasangan calon tersebut harus tersebar di 5 kecamatan yang ada.

"Sebaran tersebut lebih banyak dari sebaran minimal sebaran 3 kecamatan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, status administrasi bakal calon itu tidak memenuhi syarat dan tidak dapat dilanjutkan ke tahap verifikasi faktual kesatu," ucap Faruk.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video