Mantapkan Langkah Menuju Kemenangan di Pilbup Mojokerto 2024, Gus Barra Serahkan Formulir ke Perindo
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rochmat Saiful Aris
Selasa, 04 Juni 2024 22:43 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Muhammad Al Barra atau yang akrab disapa Gus Barra menyerahkan formulir pendaftaran sebagai calon bupati ke Perindo untuk mengikuti Pilkada 2024 di Kabupaten Mojokerto, Selasa (4/6/2024) malam.
Kedatangan putra Kiai Asep itu disambut hangat oleh Ketua Desk DPW Perindo Jatim, Muhammad Badaruddin, beserta jajaran pengurus partai lainnya. Gus Barra lalu memberi keterangan pers untuk awak media yang hadir.
BACA JUGA:
Kawal Proses Coklit, Bawaslu Kota Batu Dirikan Posko Aduan Daftar Pemilih
Relawan Sahabat NIAT Manyar Deklarasi Dukung Gus Yani Kembali Maju di Pilkada Gresik 2024
Ketua DPD PAN Gresik Usulkan Alif atau Syahrul Gandeng Roro Esti Maju Pilkada 2024
Peluncuran Maskot dan Jingle Pilkada 2024 di Kabupaten Pasuruan, KPU Datangkan 'Sakera'
"Alhamdulillah, di malam yang barokah ini, saya mengembalikan berkas formulir pendaftaran ke Perindo. Bismillah, dengan izin Allah SWT, saya optimis mendapat rekom dari Perindo sebagai kontestan Pilbup Mojokerto 2024. Saya berharap demikian, seperti partai-partai politik lainnya yang telah menyatakan mendukung saya sebagai calon bupati," paparnya.
"Nantinya, yang akan menjadi calon wakil saya di Pilbup nanti yaitu orang yang sejalan dengan visi dan misi saya, ia harus mau bekerja iklas untuk kepentingan rakyat. Jadi, bekerja yang berdampak orentasinya seluruh masyarakat Kabupaten Mojokerto. Serta sepakat menghilangkan KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme)," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Desk DPW Perindo Jatim, Muhammad Badaruddin, mengatakan berkas pegembalian formulir dari Gus Barra segera diproses, lalu diserahkan ke pusat. Sebab, rekomendasi merupakan wewenang dari DPP Perindo.
"Malam ini, Gus Barra mengembalikan formulir pendaftaran yang sebelumnya kita serahkan kepada Gus Barra, ini segera kita proses, selanjutnya akan diserahkan ke DPP Perindo di Jakarta. Jadi, wewenang yang mengeluarkan Rekom adalah DPP Perindo di Jakarta," ucapnya. (ris/mar)