Komisi I DPRD Trenggalek Apresiasi Serapan Anggaran Mitra Kerja
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Herman Subagyo
Kamis, 06 Juni 2024 15:00 WIB
Ia mengatakan, anggaran yang tidak mampu diserap di sama angkanya kurang lebih Rp200 juta. Anggaran tersebut sesuai perencanaan sebelumnya akan digunakan untuk pembangunan proyek fisik berupa pavingisasi.
Setelah dilakukan pembahasan secara mendalam terkait tidak terserapnya anggaran senilai ratusan juta itu, lanjut Guswanto, akhirnya diperoleh keterangan bahwa tidak terserapnya anggaran Rp200 juta karena kurangnya koordinasi di Kelurahan Ngantru.
Adapun mitra kerja dari Komisi I adalah BKD (Badan Kepegawaian Daerah), Kesbangpol (Kesatuan Bangsa dan Politik), Inspektorat, Bagian Hukum, Bagian Organisasi, Satpol PP dan PMD (Pemerintahan Masyarakat Desa) dan Camat se Kabupaten Trenggalek. (adv/man/mar)