Polisi yang Dibakar Istrinya Meninggal Dunia, Jenazah Dimakamkan di Jombang
Editor: Tim
Wartawan: Aan Amrulloh
Minggu, 09 Juni 2024 17:16 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Briptu Riyan Dwi Wicaksono, anggota Satsamapta Polres Jombang yang diduga dibakar istrinya sendiri, Briptu FN, meninggal dunia sekira pukul 12.45 WIB, Ahad (9/6/2024). Istrinya juga seorang Polwan Polres Mojokerto Kota.
Korban meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan intensif dengan luka bakar 96 persen di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.
BACA JUGA:
Gagalkan Pengedaran Sabu 3,8 Ons, Kasatresnarkoba Polres Jombang Beberkan Kronologinya
Peringati Hari Bhayangkara ke-78, Polres Mojokerto Kota Gelar Kegiatan ini
Simpan Sabu, Residivis dan Pemandu Lagu di Jombang Ditangkap Polisi
Diduga Korsleting, Kantor Unit PNM Mekar Syariah di Trowulan Mojokerto Terbakar
Rencananya, jenazah akan disemayamkan di kampung halamannya yang berada di Desa Sumberejo Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang.
"Mohon doanya, Rian Dwi Wicaksono, ΒΑ Satsamapta Polres Jombang, rencana langsung dimakamkan di Plandaan Jombang. Semoga Almarhum Husnul Khotimah," kata Kasie Humas Polres Jombang, Iptu Kasnasin, Ahad (09/06/24).