Kemenkumham Jatim Gelar Penguatan Pengendalian Gratifikasi dan Pemberantasan Pungli
Editor: Novandryo W S
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Kamis, 13 Juni 2024 16:51 WIB
"Setiap upaya pungutan liar harus dilaporkan dan ditindaklanjuti dengan serius. Tidak ada tempat bagi praktik-praktik semacam ini di lingkungan kita," tegas Heni Yuwono.
Selain itu, acara ini juga menyoroti pentingnya peran serta masyarakat dalam pemberantasan pungli.
Masyarakat diharapkan dapat menolak segala bentuk pungli dan melaporkan jika menemui praktik semacam itu.
Kemenkumham Jatim bertekad untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat dan membangun sistem pelayanan publik yang lebih baik.
Heni Yuwono menutup sambutannya dengan mengajak seluruh jajaran untuk bekerja dengan jujur, transparan, dan akuntabel.
"Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, kita mampu membawa perubahan positif di lingkungan kerja kita," ujarnya penuh harap.
Dengan langkah-langkah konkret ini, Kemenkumham Jatim berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan membangun kepercayaan masyarakat.
Transformasi budaya kerja berintegritas diharapkan dapat segera terwujud, menjadikan Kemenkumham Jatim sebagai instansi yang bersih dan berwibawa. (cat/van)