Paripurna DPRD Mojokerto Setujui RPJMD 2025-2045, Berharap Segera Disetujui Gubernur
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Rochmad Syaiful Aris
Jumat, 14 Juni 2024 15:03 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar sidang paripurna penetapan dan penandatanganan dua raperda (rancangan peraturan daerah).
Dua raperda tersebut adalah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 dan RPJPD Kabupaten Mojokerto tahun 2025-2045.
BACA JUGA:
Bupati Ikfina Acungi Jempol Wisata Sumber Gempong Mojokerto saat Bagikan 1000 Kopi Gratis
Biayai Full Barra-Rizal dari Uang Pribadi, Kiai Asep: Sepeserpun Saya Tak Ingin Uang Saya Kembali
600 Orang Lebih Keluarga Achmady Kumpul, Sepakat Dukung Mubarok
Kiai Asep Silaturahim dengan Penyandang Disabilitas, Doakan Gus Barra Jadi Bupati Mojokerto
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh, Jumat (14/06/2024).
Dalam sidang, semua fraksi DPRD dan Badan Anggaran Kabupaten Mojokerto menyetujui raperda tentang Raperda RPJPD Kabupaten Mojokerto 2025-2045 dan pertanggungjawaban APBD 2023.
Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati juga menyampaikan pendapat akhirnya tentang dua raperda tersebut.
Simak berita selengkapnya ...