Hari Penyu se-Dunia, Khofifah Ajak Selamatkan Penyu dari Kepunahan
Editor: M Mas'ud Adnan
Wartawan: Devi Fitri Afriyanti
Minggu, 16 Juni 2024 13:23 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Kepedulian Khofifah Indar Parawansa terhdap lingkungan sangat tinggi. Ia mengajak masyarakat bersama-sama menyelamatkan penyu dari ancaman kepunahan.
Menurut dia, tugas ini menjadi tanggung jawab bersama karena Indonesia menjadi rumah bagi enam dari total tujuh spesies penyu yang tersisa di dunia saat ini.
BACA JUGA:
Khofifah Hadiri Peringatan Maulid Nabi dan Pelantikan Muslimat NU Tuban
Bersama Cabup Halindra Blusukan ke Pasar Tradisional Tuban, Khofifah Banjir Doa dan Dukungan
Ziarah ke Makam Gubernur Jatim M Noer di Sampang, Cipung Apresiasi Kinerja Khofifah Periode Pertama
Khofifah Dukung Aspirasi Pedagang, Pertahankan Pasar Tradisional Srimangunan Sampang
Khofifah yang kini sedang menunaikan ibadah haji di tanah suci itu menyampaikan pesan terkait Hari Penyu Sedunia (World Sea Turtle Day) 2024 yang diperingati hari ini, Ahad (16/6/2024). Peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang kelangsungan hidup penyu yang terancam kepunahan.
"Penyu punya peranan penting dalam menjaga ekosistem laut. Mereka membantu menjaga keseimbangan dan rantai makanan di perairan. Salah satunya, mengurangi risiko rusaknya terumbu karang akibat lamun yang berlebihan. Oleh sebab itu menjadi tanggungjawab kita bersama untuk menyelamatkan penyu dari kepunahan," kata Khofifah, Ahad (16/6/2024).
Sebagai informasi, ada enam jenis penyu yang dapat ditemui di Indonesia, yaitu: Penyu Sisik (Eretmochelys imbricate), Penyu Hijau (Chelonia mydas), Penyu Tempayan (Caretta caretta), Penyu Lekang (Lepidochelys olivacea), Penyu Belimbing (Dermochelys coriacea), dan Penyu Pipih (Natator depressus).
Khofifah mengatakan, ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk menjaga penyu dari kepunahan. Pertama, tidak membuang sampah sembarangan terutama sampah plastik di laut atau pesisir. Hal ini karena sampah yang menumpuk bisa mencemari laut dan membahayakan penyu serta eksosistem laut lainnya.
Kedua, tidak mengonsumsi dan membeli produk yang berasal dari penyu. Baik memakan daging penyu ataupun membeli souvenir yang berbahan dari tempurung penyu.
Ketiga tidak menangkap dan memperjualbelikan penyu termasuk telur-telurnya secara ilegal. Serta keempat, mendukung adanya penangkaran atau konservasi penyu, untuk selanjutnya dilepasliarkan ke habitatnya.