Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Sosialisasikan Perbup 5/2024 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Sosialisasikan Perbup 5/2024

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Dadang Dwi Tanto
Rabu, 26 Juni 2024 20:27 WIB

Sosialisasi Peraturan Bupati Malang 5/2024.

Bupati juga mewacanakan akan menggandeng beberapa pabrik rokok yang ada di Malang untuk CSR yang akan diarahkan untuk pendidikan, karena selama ini banyak CSR untuk kegiatan sosial.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Suwadji, mengatakan bahwa penafsiran antara sumbangan dan pungutan sering salah persepsi selama ini. Sehingga, diterbitkanlah Perbup 5/2024 tentang Pendanaan Pendidikan yang bersumber dari masyarakat khususnya satuan pendidikan dasar SD dan SMP.

"Harapannya tentunya dengan Perbup ini menyamakan acuan pedoman tentang pengalihan sumber dana pendidikan yang bersumber dari masyarakat. Kita jelaskan tentang sumbangan, apa itu bantuan, apa itu pungutan dan mekanisme prosedur perlengkapan dan persyaratan itu dari 30 pasal dalam perbup sudah disosialisakin semua," paparnya. 

"Termasuk larangan-larangan yang harus diperhatikan oleh Komite Sekolah maupun Kepala Sekolah. Harapannya peserta yang ikut sosialisasi ini nantinya wajib menindaklanjuti dan mensosialisasikan ke masyarakat," pungkasnya. (dad/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video