Tewaskan Mahasiswi Uinsa, 2 Jambret Ditangkap | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tewaskan Mahasiswi Uinsa, 2 Jambret Ditangkap

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rusmiyanto
Jumat, 05 Juli 2024 20:01 WIB

Konferensi pers terkait jambret yang tewaskan mahasiswa UINSA.

“Jadi bermula dari penangkapan satu pelaku saat ada operasi pekat, dari penangkapan itu lantas kita kembangkan. Pengembangan penangkapan tersebut kami di-backup oleh Jatanras Krimum untuk mengejar tersangka satunya,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka, keduanya adalah residivis di kasus yang sama. MMH pernah dihukum dalam perkara pencurian dengan kekerasan tahun 2014 dengan TKP Jalan Genteng Kali, , dan dihukum selama 6 bulan pidana penjara.

Kemudian, AYE pernah dihukum dalam perkara pencurian dengan kekerasan tahun 2016 dengan TKP Jalan Kalibutuh, . Dia dihukum selama 2 tahun pidana penjara. (rus/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video