Tekan Mafia Tanah, BPN Kabupaten Probolinggo Terapkan Sertifikat Elektonik
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Andi Sirajudin
Jumat, 05 Juli 2024 21:15 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Probolinggo bakal menerbitkan sertifikat elektronik dalam rangka menekan praktik mafia tanah di wilayahnya. Hal tersebut dipaparkan saat mensosialisasikan program-program strategis nasional dari Kementerian ATR/BPN.
Sosialisasi juga mengundang langsung anggota Komisi II DPR RI, Aminurokhman, selaku mitra dan pengawas Kementerian ATR/BPN. Agenda tersebut berlangsung pada hari ini, Jumat (5/7/2024).
BACA JUGA:
Kementerian ATR/BPN dan Mahkamah Agung Selenggarakan Sertifikasi Hakim
Target Masa Transisi Kepemerintahan, Wamen ATR dan Waka BPN Apresiasiasi Kinerja Jajaran Pusat
Tingkatkan Konsentrasi Kerja dan Peringati Hantaru, Kementerian ATR/BPN Gelar Lomba Catur
Di Forum Ilmiah, Kementerian ATR BPN Pastikan Ketersediaan Tanah untuk Masyarakat
Kegiatan itu turut dihadiri Samsul Huda, Jabatan Fungsional (JF) penata Pertanahan Madya Kanwil BPN Jawa Timur mewakili Plt Kakanwil BPN Jatim, Mujahidin Maruf, serta pejabat di lingkungan BPN Kabupaten Probolinggo, serta perwakilan kepala desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan penerima sertifikat PTSL dari 10 Desa.
Mewakili Plt Kakanwil BPN Jatim, Samsul Huda mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang digelar BPN Kabupaten Probolinggo. Menurutnya, saat ini Kabupaten Probolinggo menargetkan 25 ribu sertifkat tanah melalui prgram PTSL ditahun 2024.
"Target ini saya harapkan bisa diselesaikan dengan baik. Mari, kita dukung dan sukseskan agar program PTSL berjalan lancar dan bisa memenuhi target seluruhnya," ujarnya.
Simak berita selengkapnya ...