Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono Serahkan Sertifikat Wakaf di Gresik | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono Serahkan Sertifikat Wakaf di Gresik

Editor: Novandryo W S
Wartawan: Ahmad Fuad
Senin, 08 Juli 2024 09:46 WIB

GRESIK,BANGSAONLINE.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/) (AHY) melakukan kunjungan kerja ke , Jawa Timur.

Di sela kunjungan kerja untuk penyerahan sertifikat tanah, AHY menyempatkan diri berziarah ke makam .

"Ini untuk kedua kali kami datang setelah sebelumnya datang berziarah (ke makam )," kata /Kepala AHY di Gresik, Jumat (5/7/2024).

Kedatangan AHY disambut hangat oleh warga sekitar kawasan makam . Tak ayal warga berebut untuk minta foto bareng. 

Seusai melaksanakan Sholat AHY lalu menyerahkan empat sertifikat wakaf di Masjid Peninggalan

Kemudian AHY bergegas ke makam salah satu Wali Songo, yang dikenal sebutan Raden Paku tersebut.

/ menyerahkan sertifikat wakaf makam dan masjid peninggalan yang sudah berusia sekitar 1.500 tahun di , Jawa Timur.

"Tadi kami menyerahkan ada empat sertifikat wakaf pertama untuk masjid yang sudah berdiri sejak tahun 1.500-an," katanya.

Secara keseluruhan, / menyerahkan empat sertifikat di , yang terdiri dari sertifikat Yayasan Makam Kebomas Gresik yang diperuntukkan bagi kegiatan sosial keagamaan.

Kedua, sertifikat Masjid Ainul Yaqin yang diperuntukkan untuk kegiatan ibadah umat Muslim setempat.

Sementara, dua sertifikat lainnya adalah sertifikat Yayasan Pondok Pesantren Darul Insan Gresik yang diperuntukkan bagi sekolah keagamaan dan sertifikat Mushalla Baitur Rahman.

Dia mengatakan sejumlah sertifikat yang diserahkan merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/ dalam melaksanakan Gerakan Nasional Sertifikasi Rumah Ibadah dan Pesantren.

Ia mengatakan bahwa hal itu sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta agar kebebasan beragama dan beribadah seluruh umat bisa terjamin secara aman.

"Kementerian ATR/ dengan memberikan kepastian hukum hak atas tanah melalui program sertifikasi tanah bagi seluruh tanah-tanah wakaf, rumah ibadah, tanpa terkecuali dan tanpa diskriminasi," jelas AHY.

Ia berharap dengan diserahkannya sertifikat tanah wakaf, dapat memberikan rasa aman karena saat ini tanah wakaf/rumah ibadah memiliki kepastian hukum atau legalitas yang diakui secara sah, sehingga pengurus atau juga pembina yayasan.(afa/van)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video