Hendak Salip Kendaraan Lain, Sebuah Truk di Gresik Tabrak Dua Pengendara Sepeda Motor Hingga Tewas
Editor: Arief
Senin, 08 Juli 2024 20:18 WIB
Andik menjelaskan, sepeda motor yang terlibat kecelakaan itu, adalah Honda Mega Pro bernopol L 2048 ER dikemudikan oleh Ahmad Rifai (32), warga Desa Pelem, Kecamatan Kertosono, Nganjuk. Sementara Suzuki Shogun bernomor polisi S 2470 WT, dikendarai Sukijan (31) warga Kenep, Kecamatan Loceret, Nganjuk.
"Dengan truk tangki nomor polisi AB 8767 BU, yang dikemudikan oleh Kevin Foresa. Warga Desa Wedani, Kecamatan Cerme," kata Andik.
Menurut dia, kecelakaan itu membuat pengendara sepeda motor hingga mengalami luka berat dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara itu, pengemudi truk tidak mengalami luka sama sekali. Korban dievakuasi ke RSUD Ibnu Sina Gresik, untuk dilakukan visum. (rif)