Diduga Bodong, Sembilan Motor Diamankan Polres Situbondo | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Diduga Bodong, Sembilan Motor Diamankan Polres Situbondo

Editor: Arief
Senin, 08 Juli 2024 21:58 WIB

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto ketika melihat 9 motor yang diamankan pada Senin (8/7/2024). Foto: Dok. Polres Situbondo.

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Situbondo menggagalkan pengiriman motor yang diduga bodong di Pelabuhan Jangkar.

Kasatreskrim Polres Situbondo, Momon Suwito mengatakan, pihaknya telah mengamankan sembilan motor tersebut, Senin (8/7/2024).

Momon menjelaskan, pemeriksaan motor tersebut, dilakukan sejak Jumat (5/7/2024). Saat itu, motor-motor tersebut hendak dikirim menggunakan kapal angkutan barang di Pelabuhan Jangkar, Situbondo.

“Saat ini semua barang bukti masih dalam proses identifikasi bagaimana sepeda motor tersebut didapat, apakah dari hasil kejahatan atau lainnya," ucapnya Senin (8/7/2024).

Ia juga menuturkan, kesembilan motor itu adalah 7 motor Honda Scoopy, 1 motor trail Honda, dan satu motor Honda Beat, telah mendapatkan surat jalan dari Dealer luar Jawa Timur, namun berkas itu masih diselidiki legalitasnya.

“Saat ini semua barang bukti masih dalam proses identifikasi bagaimana sepeda motor tersebut didapat, apakah dari hasil kejahatan atau lainnya," ucapnya Senin (8/7/2024).

"Diketahui sepeda motor itu terdapat surat jalan yang dikeluarkan salah satu dealer dari luar provinsi, masih dicek kebenarannya” ucapnya.

Sementara itu, Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumarhadi Rahmanto mengatakan, kesembilan motor itu masih diamankan karena dalam proses penyelidikan.

"Kasus dugaan sepeda motor tanpa dokumen yang akan dikirim ke luar Situbondo itu masih didalami satreskrim, kasusnya seperti apa, motifnya bagaimana, pemiliknya juga masih dicari termasuk dealer yang mengeluarkan surat jalan dalam penyelidikan” pungkasnya. (rif)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video