Nasib 1.200 Tenaga Honorer Non-Database BKN Tunggu Pusat
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Senin, 08 Juli 2024 22:19 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 1.200 tenaga honorer non-database BKN (Badan Kepegawaian Nasional) yang bekerja di lingkup Pemkab Pasuruan hingga kini belum jelas.
Pasalnya, pemerintah pusat harus bisa memecahkan problematika tenaga honorer paling lambat Desember mendatang. Apakah diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja sama (PPPK) atau lainnya.
BACA JUGA:
Pj Bupati Pasuruan Sidak Pengerjaan Revitalisasi Alun-Alun Bangil
Pesan Andriyanto saat Tak Lagi Jabat Pj Bupati Pasuruan
CPNS 2024 Boleh Gunakan Meterai Tempel untuk Kelengkapan Berkas, Ini Penjelasan BKN
Pemkab Pasuruan Kibarkan Bendera Merah Putih Tak Layak saat HUT ke-79 RI, Kok Bisa?
Sepeprti diketahui, jumlah tenaga honorer yang mengabdi di Pemkab Pasuruan mencapai 5.319 orang. Dari jumlah tersebut, yang diusulkan ke pusat untuk direkrut menjadi PPPK tahun ini sebanyak 3.694 orang.
Usulan tersebut disesuaikan dengan jumlah tenaga honorer yang sudah masuk database BKN.
Sekda Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko, menjelaskan pemerintah pusat memberikan lampu hijau ke daerah untuk mengusulkan formasi PPPK yang masuk database BKN.
"Sehingga kami mengusulkan semua ke pusat," ujar Yudha yang dikonfirmasi usai rapat kerja dengan komisi I DPRD, Senin (8/7/2024).
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Pasuruan, Ninuk Ida Suryani, menjelaskan usulan kuota sebanyak 3.694 formasi PPPK itu sudah disetujui. Namun, ia juga memberikan perhatian kepada 1.200 tenaga honorer yang belum masuk database.
"Kami masih menunggu petunjuk pusat bagi yang tidak masuk database. Sampai saat ini tindak lanjut dari UU Nomor 20/2023 masih tunggu peraturan pemerintah," jelas mantan kepala Dinas Pendidikan ini. (bib/rev)