Aset Desa Terdampak Tol Probowangi, Kepala Desa Matekan Terima Uang Ganti Rugi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Aset Desa Terdampak Tol Probowangi, Kepala Desa Matekan Terima Uang Ganti Rugi

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Andi Sirajudin
Selasa, 16 Juli 2024 21:38 WIB

Kepala Desa Matekan didampingi Camat Besuk saat menerima penyerahan ganti rugi Tol Probowangi.

Staf Kabupaten Probolinggo, Anisa Rahmawati, menyebut pembayaran ganti rugi TKD berbeda dengan ganti rugi tanah warga. Pasalnya, ganti rugi TKD perlu melalui musyawarah desa untuk menentukan tanah pengganti, turunnya SK Bupati, hingga izin dari Gubernur Jawa Timur.

"Nah, setelah itu, pembayaran TKD akan dilaksanakan oleh PPK tol Probowangi I setelah adanya validasi dari Kantor Kabupaten Probolinggo," ujarnya. (ndi/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video