Revitalisasi Pasar Wisata Cheng Hoo Terancam Gagal, Penawar Tunggal PT AJTTP Tak Lulus
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Supardi
Sabtu, 20 Juli 2024 09:43 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Revitalisasai pasar wisata Cheng Hoo, Pandaan Pasuruan dengan anggaran ari DAK sebesar Rp 56 miliar terancam batal. Dalam lelang kedua, PT Amco Jaya Tritunggal Pratama ( AJTTP ) selaku penawar tunggal diyatakan BLPBJ Pasuruan tidak lulus dalam evaluasi teknik.
Ketua pokja BLPBJ (Balai Lelang Pengadaan Barang an Jasa) Kabupaten Pasuruan saat dikonfirmasi via ponselnya soal lelang revitalisasi pasar Cheng Hoo membenarkan jika penawar tunggal tidak lulus di bagian uji tekhnik.
BACA JUGA:
LSM Jimat Minta Ada Uji Publik Dokumen Lelang Proyek Revitalisasi Pasar Cheng Hoo
Soal Rencana Pemekaran Wilayah Kabupaten Pasuruan, DPRD dan LSM Jelaskan Skema dan Alasannya
Kadisperindag Pasuruan Berharap Revitalisasi Pasar Cheng Hoo Berjalan Lancar
BLPBJ Pasuruan Tegaskan Lelang Revitalisasi Pasar Cheng Hoo Terbuka untuk Umum
"Peserta tunggal tidak di jamin sebagai pemenang. Apalagi anggaran paket Rp 56 miliar dan waktu pelaksanaan hanya 5 bulan diperlukan rekanan yang benar benar profesional dalam mengerjakan," kata Susiadi Pengelola BLPBJ Pasuruan.