​Polisi Ringkus Pembuang Bayi di Bratang | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Polisi Ringkus Pembuang Bayi di Bratang

Editor: Arief Rahardjo
Wartawan: Rusmiyanto
Selasa, 23 Juli 2024 21:02 WIB

Konferensi pers terkait penemuan bayi di Jalan Bratang Gede II, Surabaya.

Menurut keterangan polisi, tersangka membawa bayi tersebut dari kosnya menggunakan sepeda motor dan menaruhnya di depan rumah tersebut sekitar pukul 03.00 WIB. Alasan pembuangan bayi ini diduga karena masalah ekonomi, dan karena malu atas kehamilan di luar nikah. 

"Kedua tersangka sebelumnya telah sepakat untuk menelantarkan bayi itu," ucap Dwi.

Bayi perempuan yang ditemukan itu dilengkapi dengan perlengkapan dan juga sebuah surat amanah yang ditemukan di tasnya. Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Mapolsek Wonokromo untuk proses hukum lebih lanjut. 

Mereka dihadapkan pada tuduhan terkait penelantaran anak, yang bisa dikenai hukuman berat sesuai dengan UU Perlindungan Anak. Polisi juga terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap semua fakta terkait kasus ini. (rus/rif)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video