Mobil Berisi Ratusan Slop Rokok Ilegal dan Bong Terjaring Razia di Akses Suramadu, Pengemudi Lolos
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Fathurrohman
Rabu, 24 Juli 2024 19:32 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jawa Timur menemukan ratusan slop rokok tanpa cukai dan benda diduga alat isap narkoba (bong) dalam mobil jenis Toyota Innova Reborn Nopol AE-1885-XD di Bangkalan.
Kanit PJR Polda Jatim VIII Suramadu, AKP Agus Wibowo, mengungkapkan bahwa mobil tersebut terjaring patroli di akses Suramadu. Saat digeledah, ternyata di dalam mobil terdapat ratusan slop rokok tanpa cukai dan benda diduga bong.
BACA JUGA:
Polda Jatim Kolaborasi dengan Ponpes Wali Barokah Bentengi Santri dari Pengaruh Radikalisme
Diduga Berkendara Sambil Bergurau, Pemotor di Bangkalan Nyungsep ke Sungai
Bandar Narkoba Diduga Ditangkap di Konang, ini Kata Kasatres Narkoba Bangkalan
Satlantas Polres Bangkalan Tindak Pengguna Sepeda Listrik di Jalan Raya
"Di dalam kendaraan itu terdapat ratusan slop rokok tanpa cukai dan benda yang kami duga alat untuk mengisap narkoba," ungkapnya pada wartawan, Rabu (24/7/2024).
Menurutnya, penemuan kendaraan berisi rokok tak bercukai dan bong itu saat petugas melakukan patroli rutin tanggal 23 Juli 2024 sekira pukul 05.30 WIB di akses Suramadu.
Saat itu, terdapat Innova Reborn warna hitam dari arah Madura yang putar balik saat hendak diberhentikan dengan maksud pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan.