Alasan Polisi Larang Penggunaan Sound Horeg saat Perayaan HUT Kemerdekaan RI | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Alasan Polisi Larang Penggunaan Sound Horeg saat Perayaan HUT Kemerdekaan RI

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Adi Wiyono
Senin, 29 Juli 2024 18:59 WIB

Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, mengeluarkan larangan terhadap penggunaan sound horeg saat perayaan HUT Kemerdekaan RI pada Agustus mendatang. Larangan itu diberlakukan karena penggunaan sound horeg dianggap mengganggu ketertiban masyarakat, menyebabkan gangguan kesehatan, dan merusak bangunan.

Andi menekankan, pihak kepolisian tidak akan memberikan izin bagi penggunaan sound horeg di Kota Agropolitan. Ia juga meminta agar setiap polsek di wilayah hukumnya memberikan edukasi, dan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan ini.

"Dengan tegas, kami menginformasikan bahwa sound horeg tidak boleh digunakan, dan pelanggaran terhadap larangan ini akan ditindaklanjuti secara tegas. Kami tidak akan mengeluarkan surat edaran resmi, namun akan memberikan edukasi kepada masyarakat dengan pendekatan humanis," paparnya, Senin (29/7/2024).

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video