Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Probolinggo Petakan Daerah Rawan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Probolinggo Petakan Daerah Rawan

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Andi Sirajudin
Minggu, 18 Agustus 2024 21:29 WIB

Sosialisasi pemetaan kerawanan Pilkada 2024 yang digelar Bawaslu Kabupaten Probolinggo.

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com Kabupaten Probolinggo menyelenggarakan sosialisasi pengawasan partisipatif serta meluncurkan pemetaan kerawanan untuk , Minggu (18/8/2024).

Acara ini menghadirkan 2 narasumber yakni pemerhati dan pegiat pemilu yang juga merupakan mantan Ketua KPU Kota Probolinggo, Ahmad Hudri, dan Ketua Pokja Wartawan Probolinggo, Ahmad Faisol. Kegiatan diikuti oleh perwakilan dari berbagai organisasi, termasuk mahasiswa.

Ketua Kabupaten Probolinggo, Yonki Hendriyanto, menjelaskan bahwa pemetaan kerawanan Pilkada ini didasarkan pada informasi Pemilu 2024. Ada empat isu utama yang menjadi fokus pengawasan, yaitu pertama netralitas ASN, TNI, dan Polri. 

Lalu, praktik money politics yang sering terjadi di masyarakat. Ketiga black campaign atau kampanye hitam yang masih marak di wilayah Probolinggo dan terakhir fanatisme pendukung pasangan calon.

"Semua kecamatan memiliki potensi kerawanan karena masing-masing memiliki basis pendukung yang kuat," kata Yonki.

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi jalannya Pilkada ini. 

"Kami melibatkan berbagai macam organisasi, termasuk mahasiswa yang menjadi ujung tombak dengan ideologi yang tinggi," imbuhnya.

Yonki juga menegaskan, akan memaksimalkan potensi dari seluruh jajaran di bawahnya untuk mengoptimalkan pengawasan terhadap potensi kerawanan yang ada.

Sementara itu, pemerhati dan pegiat pemilu yang juga merupakan mantan Ketua KPU Kota Probolinggo, Ahmad Hudri, menyatakan pentingnya kepastian hukum dalam setiap proses tahapan pemilu. Ia mengkritisi regulasi yang sering disusun seiring dengan tahapan pemilu yang berjalan. 

"Tahapan kurang berapa hari, tahapan sudah lewat berapa hari, peraturan KPU-nya baru muncul. Termasuk ini," ucapnya.

Hudri juga menyoroti keterbatasan pengawasan yang lebih fokus pada aspek teknis, sementara kewenangan teknis berada di tangan KPU.

Menurutnya, pelanggaran yang berpotensi terjadi di Probolinggo adalah alat peraga kampanye, namun yang paling mengkhawatirkan adalah praktik money politics dan penggunaan fasilitas negara.

Ketua Pokja Wartawan Probolinggo, Ahmad Faisol, turut mengajak seluruh organisasi kepemudaan dan organisasi mahasiswa di Kabupaten Probolinggo untuk bersinergi dengan media dalam mengawasi .

"Mari kita awasi Pilkada untuk menghasilkan pemimpin terbaik di Kabupaten Probolinggo sesuai aturan dan sportif. Lebih baik kita perang ide dan gagasan, daripada benturan fisik yang tidak produktif," ujar Faisol. (ndi/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video