Dewan Soroti Mangkraknya Gedung Baru PN Tuban, Sekda Bilang Begini
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Achmad Choirudin
Kamis, 22 Agustus 2024 14:55 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Ketua DPRD Tuban, Miyadi, menyoroti keberadaan gedung baru Pengadilan Negeri (PN) yang belum bisa dimanfaatkan sesuai fungsinya hingga saat ini.
Diketahui, bangunan yang pengerjaan telah rampung sejak Desember 2021 dan menelan anggaran Rp13,5 miliar dari APBD Tuban tersebut masih terbengkalai.
BACA JUGA:
Sempat Tertunda, DPRD dan Pemkab Tuban Akhirnya Bahas 10 Raperda
Terdakwa Kasus Pencurian Besi Milik DPUPR-PRKP Tuban Divonis 5 Bulan Penjara
Pembangunan Gedung IPIT Molor, DPRD Tuban Panggil RSUD dan Kontraktor
Pengadilan Negeri Blitar Vonis Bebas Gus Samsudin Atas Dakwaan Konten Tukar Pasangan
Sebab, gedung 2 lantai yang berada satu kompleks dengan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Wahidin Sudirohusodo itu masih menjadi aset pemerintah daerah setempat, belum diserahterimakan ke PN Tuban.
Ketua DPRD Tuban menyampaikan jika pembangunan gedung baru itu menggunakan dana hibah dari APBD yang sudah dianggarkan.
"Kalau saat ini belum ada serah terima dari eksekutif (Pemkab) kepada PN Tuban, berarti ini ada kendala teknis di administrasi," katanya saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Kamis (22/8/2024).
Karena itu, Miyadi menyarankan agar ada pengecekan di Bagian Aset Pemkab Tuban mengenai penyebab belum diserahkanterimakannya gedung PN.
"Bisa dicek di bagian aset (BPPKAD) kenapa sampai sekarang belum diserahkan, ada kendala apa," ujarnya ketika menanggapi pertanyaan kaitan gedung PN Tuban.
Ia menekankan agar gedung baru PN Tuban bisa segera difungsikan. "Kalau tidak digunakan nanti akan rusak," katanya.