Razia Tempat Hiburan Malam di Surabaya, Petugas Gabungan Temukan Anak di Bawah Umur | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Razia Tempat Hiburan Malam di Surabaya, Petugas Gabungan Temukan Anak di Bawah Umur

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rusmiyanto
Minggu, 01 September 2024 17:16 WIB

Petugas saat melakukan razia ke salah satu tempat hiburan malam di Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Petugas gabungan yang terdiri dari , Satpol PP, Garnisun III, dan para pemangku kepentingan di wilayah sekitar mengelar razia ke tempat hiburan malam di Kota Pahlawan. Kali ini, para personel menyasar 2 tempat, yakni Black Owl di Jalan Basuki Rahmat, Tegal Sari; dan Diskotek Valhalla di Jalan Kombes Pol M. Duryat, pada Sabtu (31/8/2024) dini hari.

Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP , Yudistira, membenarkan adanya agenda tersebut. Ia mengatakan, kegiatan yang digelar ini merupakan bentuk pengawasan terhadap penyalahgunaan narkotika, serta anak di bawah umur yang masuk tempat hiburan malam.

"Pengawasan ini melibatkan personel dari berbagai instansi terkait, dalam upaya pengawasan gangguan Trantibum di wilayah . Kita juga melakukan pengawasan terhadap anak dibawah umur dan pengunjung yang tidak membawa kartu identitas," ujarnya.

Lokasi pertama, petugas gabungan menyasar Black Owl tempat hiburan yang baru beroperasi beberapa bulan terakhir. Total, sebanyak 96 pengunjung diperiksa kepemilikan identitas sekaligus tes urin untuk mengetahui apakah ada yang mengonsumsi narkoba.

Kemudian, lokasi berikutnya yakni Diskotek Valhalla, dan dilakukan hal serupa kepada 76 pengunjung. Yudhistira menyebut, terdapat 172 pengunjung dari 2 tempat itu dan diketahui ada satu wanita tidak membawa identitas, serta satu anak di bawah umur yang tidak memiliki identitas.

"Dari 2 orang yang tidak membawa identitas kita bawa ke mako Satpol PP untuk didata. Dan kita panggil keluarganya agar membawa kartu keluarga,” katanya.

Sementara itu, Humas , Singgih Widi Pratomo, memberikan keterangan tentang hasil tes urin kepada 172 orang. 

“Dari 172 pengujung 2 tempat hiburan malam itu, kesemuanya negatif mengonsumsi narkoba. Seperti pengawasan sebelumnya, jika ada pengunjung yang positif maka akan kami menindaklanjuti prosesnya. Razia yang kami lakukan ini merupakan kegiatan rutin, namun tidak menutup kemungkinan kami menuju tempat yang di razia berdasarkan adanya keluhan atau laporan kecurigaan adanya peredaran narkoba," paparnya. (rus/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video