Jadi Pimpinan DPRD Gresik, Mujid Riduan Siap Dilantik Belakangan
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Syuhud
Selasa, 01 Oktober 2024 10:49 WIB
Setelah dilantik, ia akan menduduki jabatan Wakil Ketua 2 DPRD Gresik lantaran kursi PDIP menempati urutan terbesar ketiga dari total 50 anggota periode 2024-2029. Untuk jabatan Wakil Ketua 1, ada Lutfi Dawam dari Gerindra yang memiliki 10 kursi, dan jabatan Wakil Ketua 3, Ahmad Nurhamim, dari Golkar yang memiliki 6 kursi.
Ke-50 anggota DPRD Gresik pascadilantik pada 23 Agustus 2024 belum tergabung dalam Alat Kelengkapan DPRD (AKD), baik komisi, badan pembuat peraturan daerah (Bapemperda), Badan Kehormatan (BK), badan anggaran (Banggar), maupun badan musyawarah, sehingga belum bisa bergerak secara bebas untuk menjalankan tugas dan fungsi pengawasan, legislasi, serta anggaran.
Untuk pembentukan AKD tersebut sudah harus terbentuk pimpinan DPRD definitif. Sedangkan hingga saat ini, pimpinan DPRD Gresik masih dijabat 2 pimpinan sementara yakni Abdullah Hamdi dari PKB selaku ketua, dan Nur Saidah dari Gerindra. (hud/mar)