Masyarakat Harus Tahu Balai Harta Peninggalan! | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Masyarakat Harus Tahu Balai Harta Peninggalan!

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Selasa, 01 Oktober 2024 23:05 WIB

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - (BHP) adalah Unit Pelaksana Teknis yang bertanggung jawab kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) dan secara administratif berada di bawah Kantor Wilayah (Kanwil).

Saat ini hanya terdapat 5 BHP di seluruh Indonesia, yakni, , , , , dan .

Sehingga, tidak banyak masyarakat yang mengetahui tugas dan fungsi , meskipun usia kelembagaan BHP sudah menginjak usia genap 400 tahun pada 1 Oktober 2024, terhitung sejak zaman kolonial Belanda, tepatnya 1 Oktober 1624.

Untuk sendiri memiliki 5 wilayah kerja, yakni Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.

1 2

Sumber: Humas Kemenkumham Jatim

 

sumber : Humas Kemenkumham Jatim

Berita Terkait

Bangsaonline Video