Polres Sumenep Hentikan Proses Penyidikan Dugaan Pungli Kenaikan Pangkat PNS, ini Alasannya | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polres Sumenep Hentikan Proses Penyidikan Dugaan Pungli Kenaikan Pangkat PNS, ini Alasannya

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Sahlan
Minggu, 06 Oktober 2024 21:04 WIB

Makhtub Syarif, Pelapor.

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Kasus dugaan pungutan liar (pungli) terhadap ASN yang dilakukan oleh oknum pengawas SD di , Ach Surahman, untuk kenaikan pangkat, dihentikan oleh penyidik .

Hal ini disampaikan Makhtub Syarif selaku pelapor kasus tersebut. Ia mengetahui bahwa kasus itu dihentikan setelah mempertanyakan perkembangan laporan kepada penyidik.

"Tanggal 4, Jum'at kemarin, saya datang kembali kepihak penyidik untuk memepertanyakan 'nasib' laporan kami yang sudah empat atau lima bulan lamanya. Sebab, penyidik belum menetapkan tersangka, baik pemberi maupun penerima suap yang keduanya adalah PNS," ungkapnya.

"Padahal Surahman terang-terangan menjadi calo kenaikan pangkat dengan memungut uang jutaan rupiah," ungkapanya kepada BANGSAONLINE.com, Minggu, (6/10/2024).

Mestinya, kata Makhtub Syarif, polisi tidak terburu-buru menghentikan kasus itu dengan alasan terduga pelaku telah mengembalikan uang hasil pungutannya kepada korban.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video