Beraksi di Blitar, Komplotan Pecah Kaca Mobil Gasak Rp100 Juta
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 07 Oktober 2024 16:12 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Komplotan pelaku kejahatan dengan cara mengempeskan ban mobil, dan memecah kaca mobil beraksi di Jalan Raya Tuliskriyo, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Mereka menggasak uang milik nasabah bank senilai Rp100 juta.
Modus operandinya adalah dengan membuntuti calon korban dari bank, lalu mengempeskan ban mobil. Saat pemilik sibuk mengganti ban, mereka beraksi dengan memecahkan kaca mobil dan mengambil barang berharga di dalamnya.
BACA JUGA:
Innova Tabrak 2 Pemotor hingga Tewas di Jalur Blitar-Tulungagung
Pelempar Kayu Berpaku yang Tewaskan Santri di Blitar Belum Jadi Tersangka, Polisi Beberkan Alasannya
Jelang Hari Jadi Provinsi Jatim, Pj Gubernur Adhy Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Proklamator RI
Polisi Mendadak Bongkar Makam Santri di Blitar, Ada Apa?
"Modus operandi menyasar dengan cara mengempeskan ban dan memecahkan kaca. Di wilayah hukum Polres Blitar Kota korban mengambil uang di salah satu Bank kemudian ban dikempes dan saat sudah diganti dalam perjalanan kempes lagi. Jadi saat korban minggir saat konsentrasi mengganti ban, pelaku langsung mengambil uang di jok dengan cara memecah kaca mobil," kata Wakapolres Blitar Kota Kompol I Gede Suartika.
Simak berita selengkapnya ...