Beraksi di Blitar, Komplotan Pecah Kaca Mobil Gasak Rp100 Juta | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Beraksi di Blitar, Komplotan Pecah Kaca Mobil Gasak Rp100 Juta

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 07 Oktober 2024 16:12 WIB

Komplotan pecah kaca saat diinterogasi polisi.

Ia menyebutkan, petugas dari Satreskrim Polres Kota mengamankan 2 pelaku yang berinisial RV (35) dan PS (27) warga Sumatera Selatan, sedangkan 6 pelaku lainnya diamankan Polres , Polres Malang Kota, serta Polres Tulungagung. Sebab, para pelaku merupakan komplotan yang beroperasi di berbagai wilayah.

"Mereka merupakan komplotan, beroperasi antar provinsi. Kemudian saat ini masing-masing pelaku kami klasifikasikan sesuai TKP pencurian," ucap Gede.

Atas perbuatannya itu, 2 pelaku dari Sumatra Selatan akan digunakan pasal 363 KUHP ayat 1 angka 4 dan angka 5 tentang pencurian dengan pemberatan. Adapun ancaman hukuman penjara paling 9 tahun. (ina/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video