Pelempar Kayu Berpaku yang Tewaskan Santri di Blitar Belum Jadi Tersangka, Polisi Beberkan Alasannya
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Akina Nur Alana
Rabu, 09 Oktober 2024 11:34 WIB
"Polisi telah melaksanakan pemeriksaan terhadap 22 saksi, nanti dari hasil pemeriksaan saksi dan autopsi kita akan laksanakan tindakan," kata Wakapolres Blitar Kota, Rabu (9/10/2024).
Diketahui, santri berinisial MK (14) warga Desa Dadaplangu, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, meninggal dunia di pondok pesantren yang ada di Desa Bacem. Korban meregang nyawa diduga dilempar kayu berpaku oleh salah satu ustaz di pondok.
Benda tersebut menancap di kepala bagian belakang, dan akhirnya MK tewas 3 hari setelahnya saat menjalani perawatan di rumah sakit. (ina/mar)