Turun Signifikan, Kejari Tuban Baru Terima 9 Kasus Judi hingga September pada 2024 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Turun Signifikan, Kejari Tuban Baru Terima 9 Kasus Judi hingga September pada 2024

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Achmad Choirudin
Kamis, 10 Oktober 2024 16:28 WIB

Kasi Intel Kejari Tuban, Stephen Dian Palma. Foto: ACHMAD CHOIRUDIN/ BANGSAONLINE

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Jumlah kasus perjudian di Bumi Wali pada tahun ini mengalami penurunan yang signifikan jika dibandingkan dengan pada 2023.

Berdasarkan data yang dihimpun BANGSAONLINE.com sejak Januari-September 2024, Kejari baru menerima 9 kasus judi dari polisi. Sedangkan pada tahun lalu di periode yang sama, tercatat 21 kasus judi, baik konvensional maupun online.

Kasi Intel Kejari , Stephen Dian Palma, membenarkan jika sampai saat ini pihaknya baru menerima limpahan kasus tersebut dari polisi sebanyak 9, dan 2 di antaranya merupakan judi online.

Dari sejumlah kasus itu, terdapat 5 yang inkracht, sementara lainnya masih dalam proses di persidangan.

Terkait minimnya kasus judi yang ditangani Kejari , Palma mengatakan bahwa pihaknya dalam menjalankan tugas sesuai tupoksi, yaitu menerima SPDP dari penyidik Polres untuk selanjutnya dilimpahkan ke pengadilan untuk persidangan.

Jaksa yang gemar mengoleksi tanaman bonsai itu menyebut, turutnnya kasus perjudian di disebabkan beberapa faktor. Salah satunya masyarakat sudah sadar akan dampak negatif dari judi.

Selain itu, juga karena tuntutan terhadap terdakwa kasus perjudian yang tinggi, sehingga membuat masyarakat menjauhinya.

"Kami dalam menangani perkara judi ini tidak main-main. Kami menuntut seadil mungkin karena perjudian ini masuk atensi kuat dari pemerintah. Jadi kami tuntut hukuman tinggi. Ini menyebabkan masyarakat memperoleh edukasi hukum terkait dampak dari judi," paparnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres , AKP Dimas Robin Alexander, mengklaim turunnya kasus judi karena adanya langkah preventif dari kepolisian.

"Saat ini kami kedepankan preventif pelaksanaan patroli dan kring serse juga didukung dari fungsi lain seperti samapta dan lalu lintas. Untuk sasaran selain dari pada judi, juga kepada 3C (curat, curas dan curanmor), begitu juga sasaran lain premanisme," ucapnya.

Ia pun mengimbau kepada para orang tua agar mengawasi anggota keluarganya. 

"Saat ini judi sudah beralih kepada judi daring/online. Tingkatkan pengawasan terhadap anak, jangan sampai terjerumus dalam permainan judi. Karena selain dari pada adiktif, juga antisipasi anak untuk melakukan tindak pidana lain," pungkasnya. (coi/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video