Panwascam Kedungdung Tertibkan APK Paslon 02 Pilbup Sampang yang Berdiri di Halaman SMA | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Panwascam Kedungdung Tertibkan APK Paslon 02 Pilbup Sampang yang Berdiri di Halaman SMA

Editor: Novandryo W S
Wartawan: Mutammim
Kamis, 10 Oktober 2024 19:59 WIB

Alat peraga kampanye pasangan Slamet Junaidi-Ra Mahfud nomor urut 02 yang terpasang di SMA Khozini, Kedungdung, Sampang

SAMPANG,BANGSAONLINE.com - Alat Peraga Kampanye (APK) Paslon 02 Slamet Junaidi-Ra Mahfud ditertibkan petugas pengawas kecamatan (Panwascam) Kedungdung lantaran terpasang SMA Al Khozini, Desa Banjar, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang.

Penertiban APK tersebut dilakukan setelah menegur ketua yayasan setempat. Sebab, pemasangan APK tidak diizinkan dipasang di instansi pendidikan sesuai aturan kampanye.

“Setelah mendapatkan informasi adanya APK didirikan di wilayah terlarang, kami menegur kepada ketua yayasan dan ketua tim pemenangan untuk segera dipindahkan ke tempat lain,” kata Ali Mashuri anggota , Kamis, (10/10/2024).

Ali menyampaikan, pemindahan APK Slamet Junaidi-Ra Mahfud dilakukan oleh tim sukses atau timses dari paslon 02. Sebab, alat peraga kampanye itu telah melanggar aturan.

“Halaman sekolah termasuk wilayah terlarang didirikan APK. Hal tersebut tertuang dalam aturan pasal 69 undang-undang no 1 Tahun 2015,” tegasnya.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video