Lagi, Polisi Gerebek Praktek Elpiji Oplosan di Sidoarjo, Pemilik Lolos Lagi
Kamis, 17 September 2015 23:25 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Pemilik usaha elpiji oplosan selalu sukses kabur ketika dilakukan penggerebekan oleh polisi. Pun, ketika jajaran Polsek Sidoarjo Kota menggerebek rumah kontrakan yang diduga mengoplos elpiji di Perumahan Pesona Permata Gading 2 Blok B-10 Desa Bluru Kidul Kecamatan Sidoarjo, Kamis (17/9).
Buktinya, polisi hanya berhasil mengamankan 2 pekerja oplosan elpiji milik Andi Hermawan (37) warga Perumahan Auri Kelurahan Lemahputro Kecamatan Sidoarjo. Keduanya yakni I Ketut Oka Tamala (43) warga Jalan Pahlawan RT 04 RW 01 Kelurahan Lemahputro Kecamatan Sidoarjo dan Siswanto (22) warga Dusun Persil Sukorejo Desa Dawuhan Wetan Kecamatan Sukodono, Lumajang. Sedangkan pemilik usaha opolosan sedang tidak ada di tempat ketika digerebek karena sedang pergi ke Jombang.
BACA JUGA:
Diskusi Sahabat Curhat, Polsek Krembung Sidoarjo Ajak Jaga Kerukunan Jelang Pilkada Serentak
Unit PPA Polresta Sidoarjo Gandeng Guru Ajak Lawan Perundungan dan Kekerasan Pelajar
Disimpan dalam Popok Bayi, Wanita ini Nekat Selundupkan HP ke Lapas Sidoarjo
Curanmor di Sidoarjo, Polisi Ungkap Fakta Baru
Dari TKP, polisi mengamankan barang bukti (BB) berupa 1 unit mobil Suzuki pikap Nopol W- 8563- NO, 63 tabung elpiji berukuran 12 kilogram siap jual, 148 tabung elpiji berukuran 3 kilogram tanpa isi, 2 buah plastik, 4 buah kabel elemen listrik, 1 tas kresek tutup elpiji, 2 colokan listrik dan 1 buah selang dengan panjang 4 cm.
Penggerebekan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari warga kalau sering ada aktifitas yang mencurigakan di rumah kontrakan tersebut. Setiap pagi hari, mobil pikap selalu keluar masuk mengangkut elpiji 12 kilogram dari rumah tersebut. Bahkan, sejak dikontrak 3 bulan lalu, tidak ada konfirmasi kepada RT dan RW setempat.
“Setelah kami datangi, ternyata memang di dalam rumah digunakan untuk pengoplosan elpiji. Dua pekerja dan barang bukti langsung kami amankan ke Polsek,” kata Kanitreskrim Polsek Sidoarjo Kota Aiptu Sulasno kepada wartawan, Kamis (17/9).