Dikeruk Habis-habisan untuk Tambang, Wajah Lereng Penanggungan Memprihatinkan
Senin, 05 Oktober 2015 16:48 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Wajah lereng Gunung Penanggungan di Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto kian memprihatinkan. Sedikitnya, 707 hektar lahan di lereng Penanggungan dikeruk habis-habisan untuk pertambangan pasir dan batu (sirtu) sehingga tampak mengangah.
Ironisnya, pertambangan yang menyisakan kerusakan alam itu berjalan puluhan tahun dengan izin resmi dari pemerintah. Data yang dirilis Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Kabupaten Mojokerto, setidaknya empat perusahaan besar secara legal mengeruk sirtu di wilayah sisi utara (wilayah Kecamatan Ngoro) lereng Gunung Penanggungan.
BACA JUGA:
Bupati Ikfina dan Ratusan ASN Pemkab Mojokerto Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1446 H
Langsung Dirasakan Masyarakat, Danrem 082 CPYJ dan Bupati Mojokerto Saling Puji Manfaat TMMD
Bupati Mojokerto Lantik 80 Anggota Paskibraka
Bupati Ikfina dan Pj Ali Kuncoro Hadiri Pemusnahan Rokok Ilegal dan Miras Senilai 14,5M
CV Barokah dan Koperasi Amanatul Ummah di Desa Kunjorowesi saja menggarap lahan seluas 43,7 hektar. Kedua perusahaan ini mengantongi izin usaha pertambangan operasi produksi batu hingga 2019. Lebih mencengangkan lagi, lahan garapan PT Karya Citra Mitra Sejati dan Geo Lava yang meliputi beberapa desa di Kecamatan Ngoro. Kedua perusahaan besar itu mendapat izin resmi dari Pemprov Jatim dan Pemkab Mojokerto hingga tahun 2022 untuk menggarap lahan di lereng Penanggungan seluas 664 hektar.
Mudahnya izin usaha pertambangan operasi produksi batu yang dikeluarkan pemerintah mengakibatkan kerusakan alam yang luar biasa di lereng Gunung Penanggungan. Wajah ratusan hektar lahan berubah menjadi kawah raksasa yang gersang.
Seperti yang terlihat di Desa Kunjorowesi, kawah raksasa sedalam puluhan meter tercipta dari aktivitas pertambangan pasir dan batu. Mesin-mesin eskavator seakan tanpa henti mengeruk pasir dan batu dengan kedalaman tak terbatas. Truk-truk besar hilir mudik mengangkut sirtu keluar dari areal pertambangan.
Simak berita selengkapnya ...