Dikeruk Habis-habisan untuk Tambang, Wajah Lereng Penanggungan Memprihatinkan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dikeruk Habis-habisan untuk Tambang, Wajah Lereng Penanggungan Memprihatinkan

Senin, 05 Oktober 2015 16:48 WIB

MEMPRIHATINKAN: Kondisi lereng sisi utara Gunung Penanggungan. foto: detik

Keempat perusahaan tambang sirtu itu hanya sebagian dari 31 perusahaan yang mengantongi izin pertambangan sirtu dari pemerintah. Secara keseluruhan, saat ini 900 hektar lahan di Kabupaten Mojokerto dikeruk untuk tambang sirtu.

Selain di Kecamatan Ngoro, aktivitas pertambangan legal itu tersebar di Kecamatan Gondang, Dlanggu, Jetis, dan Jatirejo. Angka itu belum termasuk lahan yang digarap secara ilegal atau tanpa izin. Selain terkesan memberi kemudahan izin pertambangan sirtu, Pemkab Mojokerto juga terkesan lemah dalam melakukan pengawasan terhadap pertambangan sirtu ilegal.

Akibatnya tak lain adalah kerusakan alam yang tiap tahun bertambah parah. Belum lagi adanya pelaku usaha yang memanfaatkan lahan bekas tambang untuk membuang limbah bahan beracun dan berbahaya (B3).

Menanggapi hal itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Suharsono berdalih, per tahun 2015 izin pertambangan sirtu menjadi wewenang Gubenur Jatim. Sehingga pihaknya kesulitan untuk mengecek perusahaan tambang berizin dan ilegal.

"Kalau dulu pedoman UU No 4 Tahun 2009 izin didelegasikan kepada bupati, pada No 23 Tahun 2015, kewenangan itu di tangan gubenur. Hanya rekomendasi dari pemda ke pemprov. Kita hanya pemantauan saja di lapangan," kata Suharsono saat razia tambang sirtu di Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro, Senin (5/10). (gun/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video